1.
Standar Kompetensi
Mahasiswa mampu menerapkan
aspek etik dan legal dalam praktik keperawatan berlandaskan asas-asas Islam
2.
Kompetensi Dasar
- Mengenali
dan menerima akontabilitas personal dan tanggung jawab untuk semua aspek
praktik profesional
- Memahami
dan mendemonstrasikan pengetahuan kerangka etik dan legal sistem kesehatan
yang berhubungan dengan keperawatan.
- Memahami
dan menggunakan kerangka pembuatan keputusan etik.
- Menghargai
sumber-sumber etnik, agama atau faktor lain dari setiap pasien yang tidak
lazim.
- Melaksanakan peran advokasi untuk memenuhi hak pasien dan memberdayakan pasien/klien dalam membuat keputusan yang terkait asuhan mereka.
- Kontrak Pembelajaran
- Etika Keperawatan Sebagai Ciri Profesi
- Pandangan Islam Tentang Pendekatan Etik
- Kode Etik Keperawatan
- Prinsip Moral & Etik Keperawatan
- Sumpah Dalam Islam
- Penerapan Kode Etik Keperawatan Dalam Pelayanan Keperawatan
- Nilai-Nilai Personal Islam
- Aspek Legal Etik
- Sumpah Profesi Ners
- Tahap Penyelesaian Masalah Etik
- Masalah Hukum Kesehatan
- Hak & Kewajiban Seseorang Menurut Islam
- Standar Asuhan Keperawatan
- Hak & Kewajiban Perawat
- Etos Kerja Perawat Islami
- Peran Advokasi Perawat
- Masalah Hukum Keperawatan
- Pribadi Sholeh & Sholehah
- Ners Exelent
Tidak ada komentar:
Posting Komentar