Rabu, 23 Januari 2013

Blok Muskuloskeletal


A. STANDAR KOMPETENSI ASUHAN KEPERAWATAN MUSKULOSKELETAL:
Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan muskuloskeletal pada segala usia dengan menggunakan langkah-langkah proses keperawatan secara Islami.

B. KOMPETENSI DASAR
1.      Mahasiswa mampu menjelaskan anatomi dan fisiologi sistem muskuloskeletal.
2.      Mahasiswa mampu menjelaskan konsep patofisiologi pada sistem muskuloskeletal
3.      Mahasiswa mampu menjelaskan prinsip body mekanik dan body alignment dan aplikasinya dalam asuhan keperawatan
4.      Mahasiswa mampu memberikan asuhan keperawatan pada system musculoskeletal dengan menggunakan pendekatan proses  keperawatan, meliputi pengkajian, perumusan diagnosa keperawatan, intervensi , implementasi dan evaluasi.
5.      Mahasiswa mampu menerapkan komunikasi terapeutik dalam memberikan asuhan keperawatan
6.      Mahasiswa mampu menerpkan nilai profesional dan etika profesi keperawatan dalam memberikan asuhan
7.      Mahasiswa mampu melakukan pendidikan kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat terkait dengan gangguan sistem muskuloskeletal
8.      Mahasiswa mampu melakukan riset keperawatan sederhana yang menunjang pada sistem muskuloskeletal

Sabtu, 19 Januari 2013

Blok Etika Keperawatan Islami


1.      Standar Kompetensi

Mahasiswa mampu menerapkan aspek etik dan legal dalam praktik keperawatan berlandaskan asas-asas Islam

2.      Kompetensi Dasar

  1. Mengenali dan menerima akontabilitas personal dan tanggung jawab untuk semua aspek praktik profesional
  2. Memahami dan mendemonstrasikan pengetahuan kerangka etik dan legal sistem kesehatan yang berhubungan dengan keperawatan.
  3. Memahami dan menggunakan kerangka pembuatan keputusan etik.
  4. Menghargai sumber-sumber etnik, agama atau faktor lain dari setiap pasien yang tidak lazim.
  5. Melaksanakan peran advokasi untuk  memenuhi hak pasien dan memberdayakan pasien/klien dalam membuat keputusan yang terkait asuhan mereka.
3. ORGANISASI MATERI
  1.  Kontrak Pembelajaran
  2. Etika Keperawatan Sebagai Ciri Profesi
  3. Pandangan Islam Tentang Pendekatan Etik
  4. Kode Etik Keperawatan
  5. Prinsip Moral & Etik Keperawatan
  6. Sumpah Dalam Islam
  7.  Penerapan Kode Etik Keperawatan Dalam Pelayanan Keperawatan
  8. Nilai-Nilai Personal Islam
  9.  Aspek Legal Etik
  10.  Sumpah Profesi Ners
  11.   Tahap Penyelesaian Masalah Etik
  12.   Masalah Hukum Kesehatan
  13.  Hak & Kewajiban Seseorang Menurut Islam
  14. Standar Asuhan Keperawatan
  15. Hak & Kewajiban Perawat
  16.  Etos Kerja Perawat Islami
  17. Peran Advokasi Perawat
  18. Masalah Hukum Keperawatan
  19.  Pribadi Sholeh & Sholehah
  20. Ners Exelent 

Blok Indera


I.                   Pendahuluan

Blok indra membahas tentang review anatomi dan fisiologi sistem indra, identifikasi data, pemeriksaan fisik, pemeriksaan diagnostik, dan pengelolaan kasus pada klien dengan gangguan sistem indra kususnya mata dan telinga. Dalam upaya untuk memelihara homeostatis, tubuh selalu mengadakan reaksi penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi disekitar atau di dalam tubuh sendiri. Susunan indra merupakan termasuk sistem utama tubuh yang bekerja secara terpadu dan berkesinambungan untuk memelihara homeostatis. Respon tubuh yang cepat terhadap suatu stimulus diregulasi oleh mata dan telinga, dimana semua stimulus yang diterima akan segera dihantarkan secara cepat. Pengaruh gangguan  proses indra dapat mengakibatkan gangguan pada system lain  pada semua tingkat usia perkembangan.

II.      Standar Kompetensi
Standar kompetensi dalam blok persarafan secara umum adalah sebagai berikut
  1. Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan sistem indra khususnya mata dan telinga pada segala tingkat usia dengan menggunakan langkah-langkah proses keperawatan
  2. Melakukan riset ( study literatur) keperawatan sederhana pada pasien dengan gangguan indra pada segala tingkat usia

III.       Kompetensi Dasar
Dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi pada blok sistem indra (mata dan telinga) disini mahasiswa dituntut untuk dapat mencapai target kompetensi diberbagai tingkat usia perkembangan manusia dengan berbagai permasalahanya. Untuk lebih jelasnya diuraikan dibawah ini:
1.      Mahasiswa dapat menjelaskan mengenai perkembangan anatomi sistem indra dari perkembangan sel janin sampai dengan proses degeneratif pada lanjut usia
2.      Mahasiswa dapat menjelaskan mengenai fungsi fisiologis kerja sistem indra (mata dan telinga) secara normal dan bila terjadi gangguan patologis
3.      Mahasiswa dapat menggambarkan mekanisme fisika yang terjadi pada kerja sistem indra (mata dan telinga)
4.      Mahasiswa dapat menjelaskan mekanisme kerja biokimia yang terjadi pada sistem indra (mata dan telinga)
5.      Mahasiswa dapat menyusun kerangka pathway pada gangguan sistem indra (mata dan telinga)
6.      Mahasiswa dapat menjelaskan mengenai konsep medis gangguan sistem indra (mata dan telinga)  definisi, etiologi, manifestasi klinis, komplikasi.
7.      Mahasiswa dapat menyebutkan mekanisme kerja farmakologi (indikasi, efek samping, kontraindikasi) pada terapi pengobatan penyakit sistem indra (mata dan telinga)
8.      Mahasiswa dapat melakukan pengkajian secara terfokus pada klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
9.      Mahasiswa dapat menyebutkan dan melakukan persiapan pemeriksaan laboratorium diagnostik terkait pada gangguan sistem indra (mata dan telinga)
10.  Mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan fisik terkait pada gangguan sistem indra (mata dan telinga)
11.  Mahasiswa dapat merumuskan masalah (diagnosa keperawatan) pada klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
12.  Mahasiswa dapat menyusun rencana asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
13.  Mahasiswa dapat melakukan implementasi keperawatan (kebutuhan dasar – lanjut) pada klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
14.  Mahasiswa dapat melakukan evaluasi pada klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
15.  Mahasiswa dapat melakukan pencatatan / pendokumentasian proses keperawatan pada klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
16.  Mahasiswa dapat melakukan penyuluhan kesehatan pada klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga) di tatanan klinik – komunitas
17.  Mahasiswa dapat melakukan tindakan kolaborasi dengan tim gizi untuk klien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
18.  Mahasiswa dapat mengelola pasien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
19.  Mahasiswa mampu melakukan bimbingan beribadah pada pasien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga)
20.  Mahasiswa dapat melakukan riset keperawatan sederhana pada pasien dengan gangguan sistem indra (mata dan telinga).

Kamis, 03 Januari 2013

Blok Persyarafan


PEDOMAN PEMBELAJARARAN BLOK SISTEM PERSARAFAN

I.                   INTRODUKSI

Blok sistem persarafan membahas tentang review anatomi dan fisiologi sistem persarafan, identifikasi data, pemeriksaan fisik, pemeriksaan diagnostik, dan pengelolaan kasus pada klien dengan gangguan sistem persarafan.dalam upaya untuk memelihara homeostatis, tubuh selalu mengadakan reaksi penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi disekitar atau di dalam tubuh sendiri. Susunan saraf dan endokrin merupakan dua sistem regulasi utama tubuh yang bekerja secara terpadu dan berkesinambungan untuk memelihara homeostatis. Respon tubuh yang cepat terhadap suatu stimulus diregulasi oleh susunan saraf, dimana semua stimulus yang diterima akan segera dihantarkan secara cepat antar sel dan jaringan melalui impuls elektrik dan senyawa kimia (neurotransmitter). Stimulus yang terjadi karena perubahan lingkunagan akan disalurkan melalui saraf ke sumsum tulang belakang dan otak, kemudian akan mengalami proses integrasi, analisa, kombinasi, komparasi, kordinasi, dan akan dihantarkan kembali melalui saraf ke otot dan kelenjar tubuh. Pengaruh gangguan  proses persarafan dapat mengakibatkan gangguan pada system lain  pada semua tingkat usia perkembangan.

II.                STANDAR KOMPETENSI
Standar kompetensi dalam blok persarafan secara umum adalah sebagai berikut
a.    Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan persarafan pada segala tingkat usia dengan menggunakan langkah-langkah proses keperawatan
b.    Melakukan riset ( study literatur) keperawatan sederhana pada pasien dengan gangguan persarafan pada segala tingkat usia

III.             KOMPETENSI DASAR
Dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi pada blok sistem persarafan disini mahasiswa dituntut untuk dapat mencapai target kompetensi diberbagai tingkat usia perkembangan manusia dengan berbagai permasalahanya. Untuk lebih jelasnya diuraikan dibawah ini:
1.      Mahasiswa dapat menjelaskan mengenai perkembangan anatomi sistem persarafan dari perkembangan sel janin sampai dengan proses degeneratif pada lanjut usia
2.      Mahasiswa dapat menjelaskan mengenai fungsi fisiologis kerja sistem persarafan secara normal dan bila terjadi gangguan patologis
3.      Mahasiswa dapat menggambarkan mekanisme fisika yang terjadi pada kerja sistem persarafan
4.      Mahasiswa dapat menjelaskan mekanisme kerja biokimia yang terjadi pada sistem persarafan
5.      Mahasiswa dapat menyusun kerangka pathway pada gangguan sistem persarafan
6.      Mahasiswa dapat menjelaskan mengenai konsep medis gangguan sistem persarafan (definisi, etiologi, manifestasi klinis, komplikasi)
7.      Mahasiswa dapat menyebutkan mekanisme kerja farmakologi (indikasi, efek samping, kontraindikasi) pada terapi pengobatan penyakit sistem persarafan
8.      Mahasiswa dapat melakukan pengkajian secara terfokus pada klien dengan gangguan sistem persarafan
9.      Mahasiswa dapat menyebutkan dan melakukan persiapan pemeriksaan laboratorium diagnostik terkait pada gangguan sistem persarafan
10.  Mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan fisik terkait pada gangguan sistem persarafan
11.  Mahasiswa dapat merumuskan masalah (diagnosa keperawatan) pada klien dengan gangguan sistem persarafan
12.  Mahasiswa dapat menyusun rencana asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan sistem persarafan
13.  Mahasiswa dapat melakukan implementasi keperawatan (kebutuhan dasar – lanjut) pada klien dengan gangguan sistem persarafan
14.  Mahasiswa dapat melakukan evaluasi pada klien dengan gangguan sistem persarafan
15.  Mahasiswa dapat melakukan pencatatan / pendokumentasian proses keperawatan pada klien dengan gangguan sistem persarafan
16.  Mahasiswa dapat melakukan penyuluhan kesehatan pada klien dengan gangguan sistem persarafan di tatanan klinik – komunitas
17.  Mahasiswa dapat melakukan tindakan kolaborasi dengan tim gizi untuk klien dengan gangguan sistem persarafan
18.  Mahasiswa dapat mengelola pasien dengan gangguan sistem persarafan
19.  Mahasiswa mampu melakukan bimbingan beribadah pada pasien dengan gangguan sistem persarafan
20.  Mahasiswa dapat melakukan riset keperawatan sederhana pada pasien dengan gangguan sistem persarafan
Semua tujuan tersebut diatas harus dapat dicapai oleh setiap mahasiswa dengan spesifikasi kasus minimal/ dasar pada pasien dengan gangguan sistem persarafan pada berbagaai tingkat usia dan dalam keadaan gawat darurat sekalipun. Adapun kompetensi kasus minimal dalam blok persarafan antara lain sebagai berikut:
NO
Bahan Kajian Kasus
Keterangan
1
Cedera kepala
Anak, Dewasa, Lansia dan Gawat Darurat





Anak, Dewasa, Lansia dan Gawat Darurat


2
Trauma leher
3
Epilepsi
4
Hidrosefalus
5
Peradangan/ infeksi
6
Stroke
7
Gbs
8
Tetanus
9
Kejang demam
10
Parkinson
11
Alzhaimer
12
Cereberal palsy

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...